Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 04 September 2026

Tragis Lansia Usia 75 Tahun di Toba Dianiaya Ayah-Anak Hingga 26 Jahitan, Keluarga Pertanyakan Sangkaan Pasal Penyidik
Oleh Admin | Jumat, 31 Juli 2026
Bagikan :

Aksi kekerasan tragis yang menimpa seorang lansia berinisial W.S (75) alias Walben Silaen di Desa Siringkiron, kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, menuai perhatian public. Peristiwa yang terjadi merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang lansia berinisial W.S. (75) alias Walben Silaen yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Di sisi lain, keluarga korban menyampaikan keberatan terhadap penetapan pasal yang dikenakan kepada salah satu terduga pelaku karena dinilai belum mencerminkan keseluruhan dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Korban  W.S. (75) alias Walben Silaen diduga dianiaya oleh dua orang, yakni P.S. (50-an) bersama anaknya, W.S.S. (40-an), menggunakan sebilah parang dan bambu penyangga jemuran. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, wajah, hidung, hingga dagu. Berdasarkan hasil visum et repertum, luka yang diderita korban memerlukan tindakan medis intensif dengan total 26 jahitan. Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. dengan penanganan perkara dilakukan oleh penyidik Polsek Silaen yang turut didampingi penasihat hukum keluarga korban, Hobbin Gultom, SH.

Peristiwa bermula dari adu mulut antara korban dan P.S. yang kemudian memanas hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Keluarga korban juga menyatakan kecewa karena penyidik sementara hanya menerapkan Pasal 448 KUHP tentang pengancaman, yang dinilai belum mencerminkan dugaan kekerasan yang menyebabkan luka berat.

Setelah terjadi cekcok, P.S. diduga keluar rumah sambil membawa parang dan mengancam korban. Saat korban hendak pergi, P.S. diduga menyabet bagian ubun-ubun korban dengan parang. Tidak lama kemudian, anak P.S., W.S.S., datang membawa bambu penyangga jemuran dan diduga menghantam korban berkali-kali ke kepala, bahu, wajah, dan tubuh, bahkan saat korban sudah terjatuh. Berdasarkan hasil visum et repertum, korban mengalami luka berat di kepala dan wajah yang memerlukan 26 jahitan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa korban, saksi-saksi, dan kedua terlapor, sementara keluarga korban meminta penanganan hukum dilakukan secara menyeluruh sesuai fakta kejadian.

Infografis Cabjari Porsea

Tweeter Cabjari Porsea

Instagram Cabjari Porsea

Polling