Rabu, 03 Desember 2025 bertempat di Kelurahan Parsaoran, Ajibata, Toba Samosir, Sumatera Utara. Pihak yang terlibat meliputi oknum berinisial JS, ASS, HS, SS, HS, dan RRN yang diduga kuat sebagai mafia tanah, bersama sekelompok orang tak dikenal dan gerombolan preman, sementara pemilik lahan adalah Poltak Bernando Transiskus Sirait.
Para oknum berinisial JS, ASS, HS, SS, HS, dan RRN bersama sejumlah preman diduga melakukan upaya penguasaan lahan milik Poltak Bernando Transiskus Sirait di Ajibata hingga menimbulkan kericuhan dengan warga setempat.
Aksi itu diduga terjadi karena para terduga merasa memiliki hak waris atas lahan tersebut, meski sertifikat sah atas nama Poltak sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga mereka nekat mencoba merebutnya.
Peristiwa itu terjadi ketika sekelompok oknum datang beramai-ramai ke lahan milik Poltak Bernando Transiskus Sirait di Ajibata. Mereka membentangkan plang gugatan, membawa orang tak dikenal, dan mencoba mengambil alih area tersebut meskipun putusan pengadilan dan Mahkamah Agung telah menyatakan sertifikat tanah itu sah atas nama pemilik.
Warga sekitar menyebut tindakan itu meresahkan, bahkan seorang tokoh setempat mengatakan, “Kami berharap aparat segera bertindak karena tindakan seperti ini membuat masyarakat tidak nyaman.” Pemilik lahan juga menegaskan bahwa ia hanya meminta hukum dihormati dan situasi tetap aman.
Infografis Cabjari Porsea