Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 07 Juli 2026

Satresnarkoba Polres Toba Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Jalinsum Porsea
Oleh Admin | Selasa, 02 Juni 2026
Bagikan :

Selasa, 02 Juni 2026, bertempat di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika ini dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Toba dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Tri Pranata Purba. Petugas mengamankan seorang pria berinisial BN (41), warga Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, saat berada di depan salah satu minimarket di kawasan Kelurahan Pasar Porsea, Sabtu malam. Selain aparat kepolisian dan terduga pelaku, informasi awal pengungkapan kasus ini juga berasal dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Polisi kini masih memburu sosok pemasok yang disebut oleh BN dalam pemeriksaan awal.

Satresnarkoba Polres Toba kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Toba. Seorang pria diamankan bersama barang bukti berupa tiga plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,87 gram. Barang tersebut ditemukan petugas di dalam bungkus rokok milik terduga pelaku. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Porsea. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Toba melalui penyelidikan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan kembali sekaligus digunakan untuk konsumsi pribadi. Kepolisian menegaskan pengembangan masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah Toba.

Berawal dari laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Porsea, petugas Satresnarkoba Polres Toba langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap BN pada Sabtu malam, 30 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIB di depan salah satu minimarket yang berada di Kelurahan Pasar Porsea. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan bungkus rokok yang di dalamnya terdapat tiga plastik bening diduga berisi sabu. Selanjutnya, BN bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Hingga Minggu (31/5/2026), polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

#PolresToba #Satresnarkoba #Narkoba #Sabu #Porsea #KabupatenToba

Infografis Cabjari Porsea

Tweeter Cabjari Porsea

Instagram Cabjari Porsea

Polling