Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 27 Oktober 2026

Respon Cepat Polres Toba Bersama BNN Gerebek Sarang Narkoba di Silaen dan Ini Hasilnya
Oleh Admin | Senin, 12 Oktober 2026
Bagikan :

Satresnarkoba Polres Toba bersama Tim BNN Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba serta mendapati dua orang laki-laki dewasa yang hasil tes urinenya positif zat terlarang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., bersama KBO Satnarkoba Ipda Hendra A. Ginting, S.H., Kanit 2 Satnarkoba Aiptu Daud Siregar, S.H., Kaurmintu Brigpol Tetty Manurung, S.H., personel Tim 1 dan Tim 2 Satnarkoba, tiga personel BNN Kabupaten Simalungun, dua personel Batalyon Samapta Polres Toba, serta Kanit Provost Brigpol Chandra Panjaitan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua laki-laki dewasa berinisial JB (32), seorang wiraswasta warga Kelurahan Parsoburan Tengah, Kabupaten Toba, dan TN (33), seorang wiraswasta warga Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba. Penggeledahan disaksikan oleh Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Toba menerima laporan masyarakat mengenai adanya sebuah gubuk yang sering dijadikan tempat peredaran narkoba di Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bersama Tim BNN Kabupaten Simalungun segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dilaksanakan setelah Satresnarkoba Polres Toba menerima laporan masyarakat mengenai sebuah gubuk yang diduga sering dijadikan tempat peredaran narkoba di Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bersama Tim BNN Kabupaten Simalungun segera mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu.Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang berupa empat bong atau alat hisap, tiga kaca pirex bekas pakai, 20 plastik klip bening bekas pakai, 10 sedotan kecil berbentuk sendok, dan 15 buah mancis. Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan dua laki-laki dewasa berinisial JB dan TN. Meski tidak ditemukan narkoba saat pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan JB positif metamfetamina dan TN positif THC. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Toba.

Infografis Cabjari Porsea

Tweeter Cabjari Porsea

Instagram Cabjari Porsea

Polling