Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 07 Juli 2026

Polres dan Pemkab Samosir Ikuti Penandatanganan SK Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan
Oleh Admin | Jumat, 31 Mei 2024
Bagikan :

Polres Samosir dan Pemerintah Kabupaten Samosir mengikuti kegiatan penandatanganan Surat Keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara.Aula Pusuk Buhit, Mako Polres Samosir, Pangururan, Samosir, Sumatera UtaraKasi Humas Polres Samosir, Brigadir. Vandu P. MarpaungRangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, paparan dari Dirlantas Polda Sumut, arahan dari Kapolda Sumut, penandatanganan daring Surat Keputusan FKLL, menyanyikan lagu Padamu Negeri, dan foto bersama.Dikesempatan itu, Dirlantas Polda Sumut memaparkan tentang Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Sumut, peraturan pemerintah terkait FKLL, fungsi, mekanisme dan keanggotaan FKLL, serta berbagai permasalahan di jalan raya seperti perilaku angkutan yang belum layak, sarana dan prasarana jalan, kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan lainnya. Disebutkan, sesuai data menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas didominasi oleh Polrestabes Medan.

Kapolda Sumut, dalam arahannya menekankan pentingnya menata moda transportasi di jalan raya secara terstruktur melalui pembentukan forum tersebut. Pejabat Sementara, Kasi Humas Polres Samosir juga menjelaskan, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Samosir dengan susunan anggota sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan Bupati. Dalam putusan tersebut, pembina yakni Bupati Samosir, Wakil Bupati Samosir, Kepala Kepolisian Resor Samosir. Sedangkan Ketua adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir dan yang mengemban tugas sebagai Sekretaris adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir.

Infografis Cabjari Porsea

Tweeter Cabjari Porsea

Instagram Cabjari Porsea

Polling