Telah ditemukan mayat laki-laki tanpa identitas dalam posisi terlentang di depan salah satu ruko Jalan Siborong-borong–Parapat, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba. Mayat tersebut ditemukan pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dan kemudian dibawa ke RSUD Porsea untuk pemeriksaan.
Korban merupakan seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya, yang dalam berita disebut sebagai Mr. X. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Charles Simanjuntak (46), warga Simpang Silimbat, Kecamatan Sigumpar. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Kapolsek Silaen Iptu W Saniapar bersama anggota kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hingga saat ini, penyebab kematian korban belum diketahui.
Mayat pertama kali ditemukan oleh Charles Simanjuntak ketika hendak memindahkan mobil miliknya yang terparkir di depan ruko. Ia melihat korban tergeletak di lantai depan ruko dalam posisi terlentang dan tidak bernyawa. Saksi kemudian memanggil masyarakat sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Silaen dan Polres Toba. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Korban kemudian dibawa ke RSUD Porsea untuk pemeriksaan.
Infografis Cabjari Porsea