Pemkab Toba melalui Sekretariat Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) melakukan sosialisasi penyerahan dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024., ruang Balai Data Kantor Bupati Toba, Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, Bupati Toba Poltak Sitorus yang hadir didampingi Sekda Toba Drs.Augus Sitorus., Acara digelar bertempat di ruang Balai Data Kantor Bupati Toba yang diikuti utusan perwakilan Lembaga Agama seperti Gereja, Mesjid dan organisasi keagamaan., Dalam sosialisasi yang digelar memaparkan syarat dan tata cara penyusunan proposal permohonan berikut didalam permohonan yang diajukan harus terdapat latar belakang dan output yang didapat. Usai sosialisasi dan Penyerahan Dana Hibah Kabag Kesra Pemkab Toba Tanda Dongoran,SE kepada awak media menyebutkan, lembaga atau organisasi keagamaan yang mengajukan permohonan Dana Hibah juga ada beberapa persyaratan lain yang harus dilengkapi oleh pemohon, dalam hal ini lembaga agama.
Sebelumnya, Bupati Toba Poltak Sitorus yang hadir didampingi Sekda Toba Drs.Augus Sitorus menyampaikan, setiap bantuan yang diterima dapat memberi manfaat bagi setiap lembaga agama. Para penerima bantuan hibah diantaranya HKBP Sibodiala Ressort Soposurung sebesar Rp.30 Juta, HKBP Pandumaan Ressort Judika sebesar Rp30 juta, Katolik Stasi Santo Paulus Tara Bunga Rp 30 Juta, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Sipange Rp 30 juta, GMI Parik Resort Janji Matogu Rp 30 juta, Masjid Al Ikhlas Sitorang Jae Siantar Tongatonga III Rp 40 juta, HKBP Sibuntuon Ressort Balige sebesar Rp 50 juta, HKI Jemaat Patane Ressort Patane Rp 50 juta, GKPI Jemaat Parsoburan Ressort Habinsaran Rp.50 Juta, GBI Balige Kota Rp 50 juta, Lembaga Pengembangan Pesta Pasuan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah (LPPD) Kabupaten Toba Rp 800 juta. Usai sosialisasi dan penyerahan dana hibah Praeses HKI Daerah 3 Toba Samosir, Pdt.Saidon Ambarita mewakili para peserta dan penerima bantuan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Toba atas bantuan yang diberikan.
Infografis Cabjari Porsea