Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 23 Juni 2026

Pemkab Toba Sampaikan Usulan Perubahan Tambang Rakyat ke Pemprov Sumatera Utara
Oleh Admin | Selasa, 09 Juni 2026
Bagikan :

pada Selasa, 9 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama perwakilan warga mengajukan usulan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Pemerintah Kabupaten Toba bersama perwakilan masyarakat mengajukan usulan perubahan status lokasi pertambangan batu yang selama ini dikelola warga agar ditetapkan menjadi pertambangan rakyat.

Usulan tersebut diajukan oleh Pemkab Toba yang dipimpin Wakil Bupati Audi Murphy Sitorus, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, staf ahli, asisten, serta perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Serikat Pekerja Profesional Nusantara (SPPN). Usulan disampaikan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara.

Usulan perubahan status pertambangan batu tersebut disampaikan langsung kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara. Adapun lokasi tambang yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat berada di kawasan Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, yang terletak di tepian Danau Toba.

Usulan ini muncul sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan legalitas aktivitas pertambangan batu yang selama ini dikelola warga. Dengan perubahan status menjadi pertambangan rakyat, kegiatan tersebut diharapkan tidak lagi dikategorikan sebagai pertambangan ilegal.

Pemkab Toba bersama perwakilan warga mendatangi Disperindag ESDM Sumut untuk menyampaikan usulan secara langsung. Menurut Wakil Bupati Audi Murphy Sitorus, pihak provinsi mengapresiasi langkah Pemkab Toba yang dinilai menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat. Selanjutnya, Disperindag ESDM Sumut akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan mengundang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta instansi terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut. Namun, proses penetapan status pertambangan rakyat masih memerlukan tahapan yang panjang sehingga masyarakat diminta bersabar menunggu hasilnya.

Infografis Cabjari Porsea

Tweeter Cabjari Porsea

Instagram Cabjari Porsea

Polling