Kamis, 26 Februari 2026 bertempat di Kantor Camat Sigumpar, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan Laguboti dan Sigumpar, terhimpun total 194 usulan program dan kegiatan yang dirancang untuk dijadikan bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Toba tahun 2027. Dari jumlah itu, Kecamatan Laguboti menyumbang 121 usulan yang ditujukan untuk berbagai dinas seperti Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Pertanian, sementara Kecamatan Sigumpar menyumbang 73 usulan yang fokus pada kebutuhan dinas serupa termasuk pendidikan dan perumahan. Rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) di Kabupaten Toba menjadi ajang penting bagi berbagai pihak untuk berkumpul dan berbicara tentang masa depan daerahnya. Forum ini menghadirkan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, bersama jajaran pejabat pemerintah daerah seperti Sekretaris Daerah, Staf Ahli, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tak hanya itu, pertemuan juga dihadiri oleh unsur Forkopimcam, kepala desa dan perangkat desa, kepala sekolah, dan delegasi dari masing-masing desa di Kecamatan Laguboti dan Sigumpar—menjadikannya forum kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dalam menyusun prioritas pembangunan.
Musyawarah ini diselenggarakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang berlandaskan aspirasi masyarakat hingga ke tingkat desa. Sebelumnya, usulan-usulan itu telah dihimpun melalui Musrenbang desa dan kelurahan, kemudian dikonsolidasikan pada tingkat kecamatan untuk menentukan prioritas kegiatan yang dianggap paling penting dan urgent bagi warga serta sesuai dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap suara masyarakat dapat masuk dalam dokumen perencanaan dan menjadi dasar alokasi anggaran pembangunan di masa mendatang. Kegiatan Musrenbang dilaksanakan pada Rabu (25/2) di dua kecamatan tersebut setelah melalui tahapan Musrenbang di desa dan kelurahan, kemudian dirapatkan dalam satu forum kecamatan. Prosesnya melibatkan presentasi dan diskusi mengenai kebutuhan wilayah, seperti infrastruktur, pendidikan, pertanian hingga perumahan, serta penentuan usulan yang layak dibawa ke tingkat kabupaten. Tak hanya perwakilan pemerintah, warga dan tokoh masyarakat juga ikut aktif berdiskusi untuk mematangkan usulan yang dianggap paling penting. Wakil Bupati Toba dalam arahannya mengingatkan bahwa meskipun telah dirumuskan, usulan-usulan tersebut tidak akan otomatis terealisasi seratus persen, namun akan dibahas lebih lanjut pada tahapan perencanaan lanjutan sesuai prioritas dan sumber pendanaan yang tersedia.
#MusrenbangRKPD #KabupatenToba #PembangunanDaerah #UsulanMasyarakat #PartisipasiPublik #Laguboti #Sigumpar
Infografis Cabjari Porsea