Kamis, 23 Oktober 2025 bertempat di Pasar Silaen, Silaen, Toba Samosir, Sumatera Utara. Loka POM di Kabupaten Toba sampling dan pengujian cepat pangan di Pasar Silaen, Kabupaten Toba. untuk melakukan upaya pengawasan rutin terhadap peredaran pangan, guna memastikan produk yang dijual di pasar aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 30 sampel pangan diuji menggunakan metode pengujian cepat terhadap bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow. Hasil pengujian menunjukkan bahwa dua sampel tidak memenuhi syarat, yaitu produk mi kuning yang terdeteksi mengandung formalin. Berdasarkan keterangan dari pedagang, produk tersebut diperoleh dari salah satu agen mi yang berasal dari luar Kabupaten Toba. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melakukan pengamanan dan pemusnahan produk di tempat, disaksikan oleh petugas pasar. Pedagang juga diberikan edukasi dan imbauan agar lebih selektif dalam memilih pemasok, serta memastikan bahwa produk yang dijual telah memenuhi ketentuan keamanan pangan. Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Toba menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang berisiko terhadap kesehatan, sekaligus memperkuat kerja sama dengan pengelola pasar dalam mewujudkan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman bagi konsumen. Sebagai bagian dari edukasi masyarakat, petugas juga mengimbau pengunjung pasar dan konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan, serta membiasakan diri melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk obat dan makanan.
Infografis Cabjari Porsea