Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 06 Juli 2026

Kejaksaan Agung Menyita 1 (satu) Unit Rumah Mewah Milik Tersangka TN alias AN dalam Perkara Komoditas Timah
Oleh Admin | Jumat, 17 Mei 2024
Bagikan :

Repost @kejaksaan.ri Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama Tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten.
 

Infografis Cabjari Porsea

Tweeter Cabjari Porsea

Instagram Cabjari Porsea

Polling