Oleh Admin | Jumat, 17 Mei 2024
Bagikan :
Repost @kejaksaan.ri Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama Tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten.
Infografis Cabjari Porsea