Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 07 Juli 2026

Hasil Verifikasi Faktual, Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Jalur Perseorang TMS
Oleh Admin | Kamis, 11 Juli 2024
Bagikan :

Kamis, 11 Juli 2024 bertempat di Jl. Tarutung KM 2 Soposurung , Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Toba yang akan maju melalui jalur perseorangan dan telah menyerahkan berkas dukungan, tidak memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan hasil verifikasi faktual. Sesuai dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kabupaten Toba dukungan pasangan calon perseorang calon Bupati dan Wakil Bupati Toba tahun 2024 yang berlangsung di Aula KPUD Toba, tidak memenuhi syarat dari jumlah dukungan minimal jalur perseorangan, 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Adapun dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Toba yang menyerahkan dukungan jalur independen yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan verifikasi faktual ini adalah Poltak Sitorus dan Anugerah Naiborhu serta Thurman Hutapea dan Ronald Panjaitan. Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani yang ditanya wartawan usai rapat pleno, atas kekurangan dukungan ini, untuk kedua Bapaslon jalur perseorang mesti mengimput data dukungan baru untuk memenuhi jumlah dukungan minimal."Baik, untuk kedua Bapaslon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dari jumlah dukungan minimal jalur perseorangan, 10 persen dari DPT,"ujarnya. Untuk Bapaslon Poltak Sitorus - Anugerah Naiborhu, sebut Sugar, memiliki kekurangan data dukungan sebanyak 4790 dukungan. Dan untuk Bapaslon Thurman Hutapea - Ronald Panjaitan memiliki kekurangan dukungan sebanyak 3681 dukungan."Kekurangan data dukungan tersebut dapat diinput kembali pada tanggal 13-17 Juli 2024," sambungnya seraya menambahkan atas dukungan yang baru ini akan kembali dilakukan verifikasi faktual untuk membuktikan kebenaran dokumen dan dukungan yang disampaikan. "Verifikasi faktual itu dilakukan untuk pembuktian kebenaran dukungan dan dokumen. Jadi, ketika terhadap dokumen yang disampaikan tidak sesuai itu juga menjadi salah satu penyebab tidak memenuhi syarat," tuturnya."Untuk perbaikan, jumlah dukungan yang disampaikan adalah minimal kekurangan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Bapaslon. Untuk perbaikan ini, sudah disampaikan tadi berapa jumlah dukungan minimal," ungkapnya. Adapun syarat dukungan minimal sesuai DPT untuk perseorangan yang akan maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toba tahun 2024 adalah sebanyak 14.949 dukungan.

Infografis Cabjari Porsea

Tweeter Cabjari Porsea

Instagram Cabjari Porsea

Polling