Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Toba melakukan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Kecamatan Porsea, Rabu (29/7/2026), guna melindungi hak konsumen dan memastikan alat ukur yang digunakan pedagang memenuhi standar.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Kabupaten Toba, Dora Sibarani, mengatakan kegiatan tera ulang tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan secara berkala di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Toba. Khusus di Pasar Porsea, tera ulang telah dilakukan dua kali sepanjang 2026. Menurut Dora, proses tera ulang dilakukan dengan memeriksa kembali timbangan pedagang melalui pembongkaran untuk pembersihan, pengujian akurasi, kemudian penyegelan dan pemasangan stiker yang berlaku selama satu tahun. Selama pelaksanaan di sejumlah pasar, seperti Balige, Laguboti, Lumbanjulu, dan Porsea, tidak ditemukan kendala maupun penolakan dari pedagang.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan timbangan pedagang tetap sesuai standar sehingga konsumen tidak dirugikan. Selain itu, tera ulang juga bermanfaat bagi pedagang karena timbangan yang tidak akurat dapat menyebabkan kerugian apabila hasil penimbangan melebihi atau kurang dari berat sebenarnya. Dora mengimbau pedagang agar tidak merusak segel dan stiker yang telah dipasang. Ia juga meminta konsumen memperhatikan keutuhan segel dan stiker Dinas Koperindag pada timbangan sebelum berbelanja. Jika segel atau stiker sudah rusak, konsumen disarankan tidak bertransaksi karena timbangan tersebut berpotensi tidak lagi memenuhi standar.
Pedagang diimbau tidak merusak segel dan stiker, sedangkan konsumen diminta memeriksa keutuhan segel sebelum berbelanja. Bagi pedagang yang timbangannya belum memenuhi standar, Dinas Koperindag memberikan peringatan dan pembinaan tanpa menjatuhkan sanksi. Hingga saat ini, mayoritas timbangan pedagang di Pasar Porsea masih dalam kondisi baik. Sementara bagi pedagang yang timbangannya belum memenuhi standar, Dinas Koperindag belum memberikan sanksi, melainkan sebatas peringatan dan pembinaan agar alat ukur tetap layak digunakan. Salah seorang pedagang di Pasar Porsea, Arta Tampubolon, mengapresiasi pelaksanaan tera ulang tersebut. Menurutnya, kegiatan itu dapat menciptakan pasar yang lebih jujur dan meminimalkan praktik kecurangan dalam penggunaan timbangan.
Infografis Cabjari Porsea