Minggu, 28 Juli 2024 bertempat di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba, Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Toba selenggarakan pencocokan dan penilitian (coklit) data pemilih. Untuk mendapatkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani menyampaikan, pihaknya sudah merampungkan proses coklit. Walaupun sudah rampung, pihaknya masih akan memutakhirkan data pemilih hingga waktu yang ditentukan. Sebelum hari pemilihan, data pemilih tersebut akan tetap diupdate. Artinya, masyarakat yang belum mendapatkan coklit akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan bila sesuai dengan persyaratan. Masyarakat diminta berkoordinasi dengan PPS. "Yang dari DP4, kita sudah rampungkan pencoklitan. Dan sekarang, kita sedang menyusun hasilnya. Pasti ada yang TMS, tapi untuk jumlah belum bisa kita pastikan karena masih menyusun itu," ujar Sugar Sibarani, Minggu (28/7/2024). "Bagi masyarakat yang belum dicoklit, nanti pascapenetapan DPS, masyarakat akan memberi tanggapan. Bagi mereka yang belum bisa melaporkannya ke PPS," ujarnya. Saat melaporkan ke PPS, masyarakat mesti menyampaikan dokumen yang memperlihatkan mereka sebagai warga Toba. "Cukup dengan memberikan dokumen pendukungnya," ungkapnya. Ia juga menyampaikan, pihaknya akan membuka posko pengaduan masyarakat soal keikutsertaan sebagai peserta pemilih. "Dan, kita akan buka posko melalui PPS kita untuk meminta tanggapan masyarakat setelah kita umumkan DPS," ujarnya. Sebelumnya, ia jelaskan, dari Kemendagri, mereka telah mendapatkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Hasil proses coklit yang sudah berjalan akan disinkronkan dengan DP4 hingga mendapatkan data yang lebih akurat soal jumlah peserta pemilih di Kabupaten Toba jelang pemilihan kepala daerah (pilkada). "Ada data pascadiserahkannya DP4 dari Kemendagri ini, itulah yang akan kita sinkronkan dengan hasil coklit ini. Karena ada saja data yang bertambah dengan adanya perpindahan penduduk, peralihan status dan hal-hal lain yang muncul," sambungnya. Dalam DP4 yang diperoleh, mereka juga harus melihat secara detail apakah yang bersangkutan telah pindah ke daerah lain, berubah status, meninggal, atau hal lain yang dapat atau mengurangi atau menambah peserta pemilih di Toba. "Kalau ada yang meninggal, harus dilengkapi dengan bukti-bukti. Kalau dia pindah keluar dan masuk, harus disertai dengan bukti-bukti. Misalnya kalau pindah masuk harus dibuktikan dengan adanya KTP terbaru yang bersangkutan," sambungnya. Selanjutnya, mereka juga memiliki akses untuk menjangkau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). "Kita juga punya akses ke data SIAK untuk melihat apakah yang bersangkutan benar adalah penduduk kita atau sudah pindah ke kabupaten lain," sambungnya. "Kependudukan ini kan dinamikanya tinggi terhadap pergeseran penduduk. Termasuk data-data yang terbaru dengan adanya perubahan status, misalnya sudah masuk ke instansi TNI - Polri atau mungkin saja baru pensiun," sambungnya. Data DP4 yang mereka peroleh dari Mendagri, jumlahnya sebanyak 152 ribuan. Sementara DPT di Toba ada sebanyak 149.949 orang. "DPT kita 149.949, sementara DP4 yang masuk ke kita itu sudah lebih dari 152 ribu. Sudah ada penambahan, namun dalam DP4 itu ada saja kemungkinan berkurang dengan adanya data ganda," sambungnya. Proses coklit masih berjalan dan kemungkinan sepekan kedepan pihaknya melakukan evaluasi terkait hasil coklit di lapangan oleh pantarlih.
Infografis Cabjari Porsea