Sebanyak 28 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Toba menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan mulai memasuki tahap pembangunan. Jumlah tersebut berkurang dari rencana awal sebanyak 30 unit karena dua calon penerima tidak memenuhi persyaratan verifikasi. Bantuan RTLH tersebut diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Sementara bantuan RTLH dari pemerintah pusat yang telah lolos verifikasi tersebar di 14 kecamatan, yakni Balige, Tampahan, Sigumpar, Porsea, Siantar Narumonda, Lumbanjulu, Bonatua Lunasi, Uluan, Parmaksian, Pintu Pohan Meranti, Silaen, Habinsaran, Borbor, dan Nassau.
Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Toba yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Toba, Pandapotan Tambun, mengatakan penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi dengan melibatkan Dinas Sosial dan pemerintah desa.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan. Calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 4, memiliki rumah yang memenuhi kriteria untuk dibedah, serta memiliki rumah dan lahan atas nama sendiri.
Penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi secara hati-hati dengan melibatkan Dinas Sosial dan pemerintah desa. Dari 30 unit yang direncanakan Pemprov Sumut, hanya 28 unit yang memenuhi persyaratan dan dapat dibangun. Penerima yang telah lolos verifikasi juga diharapkan melakukan swadaya untuk mendukung pembangunan agar hasil perbaikan rumah lebih maksimal. Selain bantuan Pemprov Sumut, program bedah rumah Kabupaten Toba tahun 2026 juga bersumber dari pemerintah pusat dan APBD Kabupaten Toba. Pemerintah pusat semula mengalokasikan 509 unit dengan bantuan Rp20 juta per unit. Dari jumlah tersebut, 318 unit telah lolos verifikasi dan tersebar di 14 kecamatan, tetapi belum memasuki tahap pembangunan. Secara keseluruhan, rencana awal program bedah rumah tahun 2026 mencapai 593 unit, terdiri atas 509 unit dari pemerintah pusat, 30 unit dari Pemprov Sumut, dan 54 unit dari APBD Kabupaten Toba. Untuk bantuan dari APBD Toba, nilai bantuan sebesar Rp30 juta per unit di Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau, sedangkan di kecamatan lainnya sebesar Rp25 juta per unit.
Infografis Cabjari Porsea